Categories: MIMIKA

Bapenda Mimika Gratiskan Biaya BPHTB dan PBG

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat kurang mampu.  Dukungan ini dilakukan dengan menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan sasaran masyarakat kurang mampu yang mengajukan subsidi rumah.

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa mengatakan, kebijakan ini juga dihadirkan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan 3 juta rumah di Indonesia. Dwi menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sudah mengkonfirmasi surat keputusan bersama 3 menteri.

Hal itu ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2025 tentang penyediaan BPHTB bagi masyarakat rendah serta Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2025 tentang pemberian retribusi izin bangunan gedung.

Dijelaskan bahwa dalam Perbup tersebut disebutkan besaran penghasilan rendah dengan kategori belum menikah di bawah Rp10.500.000 per bulan. Dwi melanjutkan, sedangkan bagi yang sudah berumah tangga di atas Rp10 juta atau sebesar Rp12 juta per bulan.

Ia menyebutkan, bagi penerima manfaat harus memenuhi dua persyaratan. Yang pertama, luas bangunan dan tanah sesuai dengan yang ditentukan serta masuk ke dalam kategori penempatan rendah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

36 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago