Categories: MIMIKA

Bapenda Mimika Gratiskan Biaya BPHTB dan PBG

Kedua, untuk rumah umum atau rumah susun, luas bangunan harus maksimal 36 meter persegi, sedangkan untuk rumah swadaya, luas lahan tidak boleh melebihi 48 meter persegi.

“Yang diberikan gratis itu yang memenuhi syarat dalam Perbup itu. Diantaranya luas tanahnya, luas bangunan, penghasilannya memang bisa dikategorikan rendah. Jadi itu ada syaratnya tidak semuanya langsung bebas,” ujar Dwi saat ditemui wartawan, Kamis, 31 Juli 2025.

Dwi menyebutkan, kebijakan ini sudah diberlakukan sejak Maret 2025 lalu. Pihaknya juga mencatat, hingga akhir Juli 2025, sudah ada sekitar 168 warga yang menerima manfaat pemancar BPHTB.

Dari jumlah tersebut, kebanyakan merupakan warga di wilayah Kota Timika dari Distrik Mimika Baru dengan pengambilan rumah tipe Rumah Sangat Sederhana (RSS). “Itu setiap minggu dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Pajak daerah, jadi pemantauan terus,” pungkas Dwi. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Papua akan Periksa Mantan SekwanKejati Papua akan Periksa Mantan Sekwan

Kejati Papua akan Periksa Mantan Sekwan

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…

12 hours ago

Karhutla di Papsel Ganggu Penerbangan di Mimika

Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi,…

18 hours ago

Sembilan Anggota OPM Serahkan Diri

Bersamaan dengan penyerahan diri itu, tujuh pucuk senjata api yang selama ini mereka gunakan turut…

19 hours ago

Rangkong Numpang di Perahu Warga, Sinyal Hutan Makin Gawat

Diduga kuat, si rangkong keluar dari habitatnya karena rumahnya terbakar. Karhutla yang melanda sejumlah wilayah…

1 day ago

Kebakaran Gunung Rinjani Meluas hingga 1.098 Hektare

Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR Astekita Ardiaristo mengatakan pendaki yang sebelumnya menggunakan jalur Senaru atau…

1 day ago

Presiden Minta Pasien Umum dan BPJS Tak Dibeda-bedakan

Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara…

1 day ago