Categories: MIMIKA

Realisasi Belanja APBD 85 Persen, Pendapatan 102 Persen

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melaksanakan rapat paripurna tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika tahun anggaran dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng ini berlangsung di ruang paripurna DPRD, Senin (1/7/2024), dan dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur pimpinan dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan.

“Mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada dewan perwakilan rakyat,” kata Anton.

Kemudian, Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan, LKPJ Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2023 sebelumnya telah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua pada April 2024.

Kata Johannes, LKPJ tahun anggaran 2023, merupakan bentuk penyelenggaraan pertanggungjawaban anggaran pemerintah daerah, meliputi realisasi pelaksanaan APBD, realisasi pelaksanaan program kerja dan pencapaian pembangunan oleh pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran.

“Laporan pertanggungjawaban ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mengaktifkan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” kata John.

Sementara itu, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5.927.151.606.261 dan terealisasi sebesar Rp6.052.755.632.529,33 atau sebesar 102,12 persen.

Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7.197.481.873.864 dan terealisasi sebesar Rp6.119.180.929.670,84 miliar atau 85,02 persen dari total realisasi pendapatan daerah.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

RD Akui Adhyaksa FC Lawan Kuat

Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…

6 hours ago

Tak Terima Anggota Keluarganya Meninggal, Seorang Pria Dikeroyok Hingga Babak Belur

Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…

8 hours ago

Owen Sebut 3 Paslon Ketum PSSI Papua Figur Hebat

Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…

10 hours ago

Persipura Batasi Kuota Tiket Kontra Adhyaksa FC

Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…

11 hours ago

Ketum Ajak Merahkan Lagi Stadion Lukas Enembe

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…

12 hours ago

PFA Cari Bakat 2026, Keliling Tanah Papua Bidik Talenta Sepak Bola Masa Depan Timika

Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…

13 hours ago