Categories: MIMIKA

Bupati Mimika Tak Larang Perpisahan Sekolah

Johannes Rettob: Jika Orang Tua Menginginkan  Bisa Dilakukan Iuran dengan Persetujuan Sekolah

MIMIKA – Larangan melaksanakan perpisahan sekolah kini ramai diperbincangkan mengingat waktu kelulusan berbagai jenjang mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat kian dekat.

  Lantas, bagaimana di Kabupaten Mimika? Bupati Mimika Johannes Rettob punya sudut pandang yang berbeda terhadap pelaksanaan perpisahan sekolah.

Menurut Johannes, perpisahan sekolah merupakan suatu improvisasi dari pihak sekolah terhadap siswa-siswi peserta didik yang hendak melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.

Kata Johannes, di Mimika anak-anak sekolah selalu berharap agar kegiatan semacam ini selalu dilaksanakan. “Anak-anak sekolah ini kan minta, kok yang lain di  kelulusan ada acara wisuda, ada hari seperti itu kok tahun ini kita tidak ada. Itu jadi boomerang,” terang Johannes, Rabu (30/4) lalu.

“Itu sebenarnya bukan suatu keharusan tapi keinginan dari anak-anak dan orang tua,” tambahnya.

Johannes mengatakan, meski tidak ada anggaran untuk kegiatan tersebut, namun jika diinginkan maka bisa dilakukan pengumpulan iuran untuk dilaksanakan namun tentu dengan persetujuan orang tua dengan pihak sekolah. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 hour ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

3 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

4 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

5 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

6 hours ago