Categories: MIMIKA

Kasus Penipuan Berkedok Debtcollector, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

MIMIKA – Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika yang diberangkatkan beberapa waktu lalu ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bali telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi terkait kasus penipuan berkedok dentcollector.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq bilang, di Bali pihaknya memeriksa sebanyak 4 orang saksi yang masing-masing berinisial R, I, D dan A. Sedangkan di Makassar ada 3 orang saksi yang diperiksa dimana masing-masing berinisial A, R dan M.

Dari hasil pemeriksaan kata Iptu Fajar, pelaku yang saat ini berhasil diamankan bermain sendiri dimana dari pihak perusahaan sendiri tidak mengetahui dan telah menyerahkan uang kepada pelaku yang diketahui bernama Marlin.

“Bu Marlin secara keinginan pribadi dan inisiatif sendiri selanjutnya menjual mobil tersebut di Timika,” ungkap Iptu Fajar melalui pesan suaranya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (30/4/2024).

Lanjutnya, dalam perkembangan kasus ini tidak ada yang diamankan selain Marlin.

Fajar membenarkan, sebelumnya ada beberapa nama yang disebutkan oleh Marlin saat diperiksa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sama sekali tidak mengetahui, bahkan Marlin cenderung melakukan kegiatannya tanpa sepengetahuan orang-orang yang disebutkannya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Keiminal (SatReskrim) Polres Mimika telah mengirim sejumlah anggota ke Makassar Sulawesi Selatan untuk melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan berkedok debtcollector di Mimika.

MJF alias Marlin sebelumnya berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan pemilik diler mobil di Jalan Yos Soedarso Mimika, Papua Tengah.

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), terungkap total ada 19 mobil tanpa surat-surat lengkap ditarik oleh Marlin.

Atas perbuatan itu, pasal yang dikenakan kepada Marlin adalah Pasal 378 dengan ancaman kurungan sekitar kurang lebih 7 tahun.(mww)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Apolo Tinjau Ruas Jalan Wonorejo-Kurik Kota-Rawa Sari-Kumbe

Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…

7 minutes ago

Pemkot Akan Siapkan Regulasi Lindungi Dusun Sagu

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…

37 minutes ago

Distributor Sebut Kenaikan Elpiji di Mimika Karena Panic Buying

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…

1 hour ago

Ketua Persipura Mania Minta Pelatih Lebih Jeli Dalam Memilih Pemain

Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…

2 hours ago

Wagub Paskalis Imadawa Hadiri Rakor Data OAP Se-Papua di Jayapura

Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…

2 hours ago

Owen Sebut Reno Layak Perkuat Timnas

Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…

3 hours ago