Categories: MIMIKA

Pemekaran Mimika Timur Mulai Dibahas

DOB Baru Dibentuk Untuk Siapa? 

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan pembentukan DOB Kabupaten Mimika Timur, di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika,  Jumat (27/9) lalu.

DOB yang rencananya diberi nama Kabupaten Mimika Timur ini tengah dalam pembahasan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) dari Universitas Papua membahas hal tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan kepala-kepala distrik.

Berdasarkan usia, kabupaten Mimika sudah memenuhi syarat untuk bisa dimekarkan karena sudah menginjak 28 tahun.

Ahli Ekonomi Pembanguan UNIPA, Dr. Obadja Fenetiruna menyebut pihaknya sebagai institusi pendidikan tinggi bertanggung jawab dengan  kemajuan tanah Papua dan orang Papua. Sehingga, perencanaan DOB ini harus dikawal agar tidak terjadi begitu saja.

Ia menjelaskan bahwa pemekaran itu sesuai dengan azas otonomi daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2021.  Kendati demikian, Obadja menegaskan bahwa pemekaran yang seperti apa yang akan dibuat.

“Jadi, pertanyaan paling penting adalah DOB baru itu untuk siapa. Kalau kita mau bikin DOB baru, kita harus merencanakan dengan baik agar orang Papua mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menurutnya tujuan dari DOB seharusnya mampu menguntungkan masyarakat terutama orang Papua yang ada di lokasi DOB tersebut.

Dalam pembentukan DOB ada beberapa hal yang harus dirancang dengan sebaik-baiknya. Misalnya dalam hal politik, Selama ini OAP kalah bertarung dalam bidang tersebut, maka sejak awal memang sudah harus dirancang bagaiamana seharusnya penataan politik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Regina Wenda kepada awak media menyebut, studi kelayakan yang nantinya akan dilakukan oleh LP2M Unipa itu bertujuan untuk melakukan kajian pada dua daerah yang akan dimekarkan.

“Studi kelayakan untuk mendapatkan gambaran terkait daerah yang akan dimekarkan baik dari sisi sumber daya manusia, ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dijelaskan, hasil studi kelayakan ini akan memberikan gambaran bagi pemerintah Untuk mengambil kebijakan, apa saja yang kurang dalam pembentukan DOB.

Kata Regina, di usia Kabupaten Mimika yang ke 28 tahun, pemerintah menilai bahwa Kabupaten Mimika layak dimekarkan.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: DOBMIMIKA

Recent Posts

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

8 hours ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

9 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

10 hours ago

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

16 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

17 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

1 day ago