Categories: MIMIKA

Pemekaran Mimika Timur Mulai Dibahas

DOB Baru Dibentuk Untuk Siapa? 

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan pembentukan DOB Kabupaten Mimika Timur, di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika,  Jumat (27/9) lalu.

DOB yang rencananya diberi nama Kabupaten Mimika Timur ini tengah dalam pembahasan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) dari Universitas Papua membahas hal tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan kepala-kepala distrik.

Berdasarkan usia, kabupaten Mimika sudah memenuhi syarat untuk bisa dimekarkan karena sudah menginjak 28 tahun.

Ahli Ekonomi Pembanguan UNIPA, Dr. Obadja Fenetiruna menyebut pihaknya sebagai institusi pendidikan tinggi bertanggung jawab dengan  kemajuan tanah Papua dan orang Papua. Sehingga, perencanaan DOB ini harus dikawal agar tidak terjadi begitu saja.

Ia menjelaskan bahwa pemekaran itu sesuai dengan azas otonomi daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2021.  Kendati demikian, Obadja menegaskan bahwa pemekaran yang seperti apa yang akan dibuat.

“Jadi, pertanyaan paling penting adalah DOB baru itu untuk siapa. Kalau kita mau bikin DOB baru, kita harus merencanakan dengan baik agar orang Papua mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menurutnya tujuan dari DOB seharusnya mampu menguntungkan masyarakat terutama orang Papua yang ada di lokasi DOB tersebut.

Dalam pembentukan DOB ada beberapa hal yang harus dirancang dengan sebaik-baiknya. Misalnya dalam hal politik, Selama ini OAP kalah bertarung dalam bidang tersebut, maka sejak awal memang sudah harus dirancang bagaiamana seharusnya penataan politik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Regina Wenda kepada awak media menyebut, studi kelayakan yang nantinya akan dilakukan oleh LP2M Unipa itu bertujuan untuk melakukan kajian pada dua daerah yang akan dimekarkan.

“Studi kelayakan untuk mendapatkan gambaran terkait daerah yang akan dimekarkan baik dari sisi sumber daya manusia, ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dijelaskan, hasil studi kelayakan ini akan memberikan gambaran bagi pemerintah Untuk mengambil kebijakan, apa saja yang kurang dalam pembentukan DOB.

Kata Regina, di usia Kabupaten Mimika yang ke 28 tahun, pemerintah menilai bahwa Kabupaten Mimika layak dimekarkan.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: DOBMIMIKA

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

1 day ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

1 day ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

1 day ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

1 day ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

2 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

2 days ago