Categories: MIMIKA

Pemekaran Mimika Timur Mulai Dibahas

DOB Baru Dibentuk Untuk Siapa? 

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan pembentukan DOB Kabupaten Mimika Timur, di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika,  Jumat (27/9) lalu.

DOB yang rencananya diberi nama Kabupaten Mimika Timur ini tengah dalam pembahasan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) dari Universitas Papua membahas hal tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan kepala-kepala distrik.

Berdasarkan usia, kabupaten Mimika sudah memenuhi syarat untuk bisa dimekarkan karena sudah menginjak 28 tahun.

Ahli Ekonomi Pembanguan UNIPA, Dr. Obadja Fenetiruna menyebut pihaknya sebagai institusi pendidikan tinggi bertanggung jawab dengan  kemajuan tanah Papua dan orang Papua. Sehingga, perencanaan DOB ini harus dikawal agar tidak terjadi begitu saja.

Ia menjelaskan bahwa pemekaran itu sesuai dengan azas otonomi daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2021.  Kendati demikian, Obadja menegaskan bahwa pemekaran yang seperti apa yang akan dibuat.

“Jadi, pertanyaan paling penting adalah DOB baru itu untuk siapa. Kalau kita mau bikin DOB baru, kita harus merencanakan dengan baik agar orang Papua mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menurutnya tujuan dari DOB seharusnya mampu menguntungkan masyarakat terutama orang Papua yang ada di lokasi DOB tersebut.

Dalam pembentukan DOB ada beberapa hal yang harus dirancang dengan sebaik-baiknya. Misalnya dalam hal politik, Selama ini OAP kalah bertarung dalam bidang tersebut, maka sejak awal memang sudah harus dirancang bagaiamana seharusnya penataan politik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Regina Wenda kepada awak media menyebut, studi kelayakan yang nantinya akan dilakukan oleh LP2M Unipa itu bertujuan untuk melakukan kajian pada dua daerah yang akan dimekarkan.

“Studi kelayakan untuk mendapatkan gambaran terkait daerah yang akan dimekarkan baik dari sisi sumber daya manusia, ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dijelaskan, hasil studi kelayakan ini akan memberikan gambaran bagi pemerintah Untuk mengambil kebijakan, apa saja yang kurang dalam pembentukan DOB.

Kata Regina, di usia Kabupaten Mimika yang ke 28 tahun, pemerintah menilai bahwa Kabupaten Mimika layak dimekarkan.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: DOBMIMIKA

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 day ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

1 day ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 day ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

1 day ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

1 day ago