

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba (Foto : Wahyu)
MIMIKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, Panitia Pelaksana Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten jalur Otonomi Khusus telah menyurati masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk mengusulkan 3 nama calon untuk diseleksi. Berkaitan dengan hal tersebut, kata Yan khusus untuk Kabupaten Mimika hanya akan diusulkan oleh unsur Kejaksaan dan Bupati Mimika.
Sedangkan, unsur lainnya seperti akademisi, pemerintah provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dari tingkat provinsi.
“Ini sementara kita sampaikan ke pimpinan (Bupati Mimika Johannes Rettob-red),” kata Yan saat ditemui, Selasa (30/7). Yan menjelaskan, untuk petunjuk teknis (Juknis) DPRK akan disusun oleh Panitia Seleksi (Pansel). Sementara untuk untuk nama-nama yang nantinya akan diusulkan masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah.
Yan mengatakan bahwa batas waktu yang diberikan oleh Panpel untuk pengusulan nama-nama dari dua unsur yang ada di Mimika hanya 5 hari. Namun, hal tersebut akan disesuaikan sesuai dengan proses yang berjalan. “Kita berharap nanti pelantikan DPR melalui jalur politik bisa bersamaan (dengan DPRK),” pungkasnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…