Categories: SENTANI

Disperindag Upayakan Pelaku IKM Miliki Izin Produksi dan Edar

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan kegiatan pelatihan teknis produk dan standarisasi produk kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM),  dengan memggandeng sejumlah pihak yang berkompeten, salah satunya dari pihak BPOM.

Kepala Dinas  Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura,  Teofilus Tegai menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan kemampuan bagi para anggota sentra IKM dalam melaksanakan proses produksi dan juga memahami persyaratan-persyaratan standar produk yang berlaku pada satu komoditi.

  Sasaran dari kegiatan ini ingin adalah peserta pelatihan IKM memiliki kemampuan berproduksi yang baik sesuai standar.  IKM juga dapat menghasilkan produk yang berkualitas. Sesuai dengan jenis komoditi yang dibutuhkan pada pasar yang dituju.

“Kegiatan ini diikuti 30 peserts. 5 orang IKM sentra industri kakao yang telah ditetapkan SK Bupati Jayapura. Kemudian ada 10 orang yang industri kecil menengah potensi kakao dan 15 orang industri kecil menengah olahan pangan lain,”jelasnya.

Dikatakan, pelaku IKM di Kabupaten Jayapura secara keseluruhan yang terdata sebanyak 115 industri.  Namun demikian baru ada 30 pelaku IKM yang  difasilitasi mengikuti kegiatan pelatihan standarisasi produksi yang  dilakukan pihaknya itu.

“IKM kita harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.  Misalnya ketika para pelaku industri ini mempunyai produk tetapi belum mempunyai izin produksi atau izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM,” kata Teofilus Tegai, Selasa (26/7).

Pihaknya berharap, dengan adanya keterlibatan 30 pelaku IKM , kedepannya mereka segera mengantongi izin produksi dan izin edar  yang dikeluarkan oleh BPOM.  Tentunya  untuk mencapai kearah itu, setiap IKM harus memenuhi  standar yang sudah ditentukan.

“Kita di Indonesia ini kan ada izin halal. Mungkin dua ini dulu yang menjadi perhatian kita izin produksi dan izin edar . Terkait dengan izin halal , ke depan pihaknya berupaya membantu mengeluarkan izin halal. Misalnya melalui komunikasi dengan pihak Kementerian Agama Republik Indonesia,”tandasnya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Dorong 50 Persen Bahan Baku dari Lokal

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…

4 minutes ago

Ditinjau Tim dari Menko Polhukam, 333 Rumah Terdampak Konflik Sosial Bakal Terealisasi

Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…

1 hour ago

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

2 hours ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

3 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

4 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

5 hours ago