

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi ketika menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta dalam kegiatan pelatihan teknis produk dan standarisasi produk di Sentani, Selasa (26/7).Robert Mboik Cepos
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan kegiatan pelatihan teknis produk dan standarisasi produk kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), dengan memggandeng sejumlah pihak yang berkompeten, salah satunya dari pihak BPOM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Teofilus Tegai menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan kemampuan bagi para anggota sentra IKM dalam melaksanakan proses produksi dan juga memahami persyaratan-persyaratan standar produk yang berlaku pada satu komoditi.
Sasaran dari kegiatan ini ingin adalah peserta pelatihan IKM memiliki kemampuan berproduksi yang baik sesuai standar. IKM juga dapat menghasilkan produk yang berkualitas. Sesuai dengan jenis komoditi yang dibutuhkan pada pasar yang dituju.
“Kegiatan ini diikuti 30 peserts. 5 orang IKM sentra industri kakao yang telah ditetapkan SK Bupati Jayapura. Kemudian ada 10 orang yang industri kecil menengah potensi kakao dan 15 orang industri kecil menengah olahan pangan lain,”jelasnya.
Dikatakan, pelaku IKM di Kabupaten Jayapura secara keseluruhan yang terdata sebanyak 115 industri. Namun demikian baru ada 30 pelaku IKM yang difasilitasi mengikuti kegiatan pelatihan standarisasi produksi yang dilakukan pihaknya itu.
“IKM kita harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Misalnya ketika para pelaku industri ini mempunyai produk tetapi belum mempunyai izin produksi atau izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM,” kata Teofilus Tegai, Selasa (26/7).
Pihaknya berharap, dengan adanya keterlibatan 30 pelaku IKM , kedepannya mereka segera mengantongi izin produksi dan izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM. Tentunya untuk mencapai kearah itu, setiap IKM harus memenuhi standar yang sudah ditentukan.
“Kita di Indonesia ini kan ada izin halal. Mungkin dua ini dulu yang menjadi perhatian kita izin produksi dan izin edar . Terkait dengan izin halal , ke depan pihaknya berupaya membantu mengeluarkan izin halal. Misalnya melalui komunikasi dengan pihak Kementerian Agama Republik Indonesia,”tandasnya. (roy/ary)
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…