Polres Jayapura saat memusnahkan ganja seberat 1 kg di polres Jayapura, Sabtu (25/6), kemarin ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Jajaran Polres Jayapura melalui satuan narkoba telah melakukan proses pemusnahan barang haram narkoba jenis ganja seberat 1 kg di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (25/6).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat pres Conference membenarkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya tersebut, dimana barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan LBH.
“Hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis ganja seberat 1 kg,”terangnya.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba bulan Mei lalu oleh Sat Res Narkoba Polres Jayapura. Dimana pada saat tersangka hendak berangkat dari Bandara Sentani, Narkotika tersebut nampak di X-Ray sehingga diproses lebih lanjut.
Kasus ini masih sementara dalam proses dan apabila dinyatakan lengkap akan diserahkan ke kejaksaan untuk dapat ditindak lanjuti.(roy/ary)
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…