Diakuinya, rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. “Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan, sehingga memberikan gambaran yang utuh dan jelas terkait peristiwa pidana yang terjadi,” jelas AKP Alamsyah Ali
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih berstatus DPO, agar seluruh pelaku dapat diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. Kapolsek Merauke Kota melalui…
Hingga pukul 09.00 WIT, jumlah pegawai yang hadir baru mencapai sekitar 50 persen. Bahkan, pada…
Peristiwa ini menyebabkan sejumlah barang berharga raib, mulai dari uang tunai hingga perhiasan milik korban.…
Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota meninjau langsung kondisi pelayanan publik sekaligus mengecek tingkat keaktifan…
Kejaksaan Negeri Merauke saat melakukan eksekusi terhadap Direktur Akademi Kebidanan (Akbid) Yaleka Maro Merauke Titus…
Dalam aksi tersebut para Nakes dan ASN membawa spanduk dengan sejumlah tuntutan. Pertama, masa…