Categories: SENTANI

Kampung Adat Implementasi Sesungguhnya dari Otsus Papua

SENTANI-Salah satu program unggulan Bupati Jayapura, Mathius Awoitaue,SE, M. Si selama kepemimpinannya adalah program pemberdayaan masyarakat adat melalui kampung adat. Sejauh ini sudah ada 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura yang sudah dibentuk dan tinggal menunggu kodefikasi dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu kodefikasi, menurut informasi dalam waktu dekat ini, April atau Mei sudah keluar kodefikasi kampung adat,” ujar Kadis DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, saat ditemui,  Senin (25/4).

Dia mengaku, program kampung adat ini tetap berjalan dan tidak harus menunggu kodefikasi, karena anggaran dan kebijakannya sudah berjalan di 14 kampung adat.

“Di kampung adat, hanya ada ondoafi yang menjadi kepala  pemerintahan kampung adat. Di kampung adat itu tidak ada dualisme kepemimpinan. Tidak ada kepala kampung dinas dan ondoafi sebagai ketua adat. Tidak ada begitu,” jelasnya.

Dia mengatakan, di bawah kepemimpinan Bupati Mathius, pemerintah daerah sedang berupaya mengembalikan peran dan fungsi adat, tinggal menunggu pengakuan dari negara. Karena itu kata dia, negara harus memberikan pengakuan dan selanjutnya tinggal memasukkan di dalam sistem dan struktur yang ada.

“Kami berharap, kampung adat ini adalah implementasi sesungguhnya dari Otsus Papua,” tandasnya.

Di dalam Otsus Papua itu juga telah merubah istilah sebutan pemerintahan desa  yang sebelumnya dijabat oleh kepala desa hasil pemilihan secara demokrasi. Kemudian ketika dirubah menjadi pemerintahan kampung. Maka seharusnya kepala  kampung hanya dikepalai oleh ketua adat dalam hal ini ondoafi. Struktur adat ini juga sudah tertata sangat rapi dan baik sejak turun temurun.

“Kalau masih kepala kampung dinas kalau begitu tidak ada bedanya dengan kepala desa di seluruh Indonesia. Karena ini ada kekhususan maka pemberlakuannya juga harus khusus. Siapa yang punya kampung, siapa pemilik tanahnya,  siapa yang punya rakyat, strukturnya bagaimana. Dialah ondoafi makanya disebut kampung adat, intinya ada disitu,”tandasnya.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago