Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh gambaran objektif dan terukur mengenai kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diduduki, capaian kinerja yang telah dilaksanakan, serta potensi pengembangan kepemimpinan ke depan.
Hasil pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala BKN sebagai dasar dalam pelaksanaan rotasi dan/atau mutasi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…