Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh gambaran objektif dan terukur mengenai kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diduduki, capaian kinerja yang telah dilaksanakan, serta potensi pengembangan kepemimpinan ke depan.
Hasil pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala BKN sebagai dasar dalam pelaksanaan rotasi dan/atau mutasi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…