Categories: SENTANI

SK Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Diserahkan

SENTANI-Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo telah menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria kepada  5 Lembaga Desa, 1 Kelompok Tani Hutan dan 5 SK Penetapan Status Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat  dengan dengan total luas 25.582 Ha di Provinsi Papua. Penyerahan SK tersebut  dilakukan secara virtual di Suni Garden Lake Sentani, Rabu (22/2).

Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah pejabat, mulai dari Plh. Sekda Papua, PJ. Bupati Jayapura,  Triwarno Purnomo, Kadishut LH Papua, Jan Jap Ormuseray dan sejumlah pejabat  termasuk tujuh kelompok  masyarakat adat dari sejumlah wilayah di lingkup wilayah Kehutanan  Provinsi Papua.

Diketahui, penyerahan SK itu dilakukan  bersamaan dengan agenda  Presiden RI di lokasi Ibukota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur.

Plh. Sekda Papua, Derek Hegemus dalam sambutanya mewakili Pemerintah Provinsi Papua mengatakan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

Dikatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengalokasikan areal seluas ± 2.560.213 hektar dalam Peta Indikatif Arahan Perhutanan Sosial (PIAPS) di Provinsi Papua. Untuk dikelola masyarakat dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan Kehutanan (KK).

“Sampai saat ini telah ditetapkan SK Hutan Sosial pada areal seluas keseluruhan ± 139,201.3 hektar (78 unit SK) yang memberi manfaat bagi 13.725 Kepala Keluarga,” ujar Derek Hegemus dalam kesempatan itu.

Lanjut dia, khusus untuk Provinsi Papua, akan diserahkan 11 SK Perhutanan Sosial kepada 5 Lembaga Desa (HD), 1 Kelompok Tani Hutan (HKM), dan 5 SK Penetapan Status Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat (HA) dengan dengan total luas 25.582 Ha. Itu terbagi menjadi 1 SK Hutan Desa dan 1 SK Hutan Kemasyarakatan pada Kabupaten Boven Digoel, 5 SK Hutan Adat pada Kabupaten Jayapura dan 4 SK Hutan Desa pada Kabupaten Sarmi yang akan membawa manfaat bagi 1.526 KK.

“Kita semua berharap agar kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial, dan Hutan Adat lingkup Provinsi Papua kali ini menjadi pemicu bagi percepatan proses pemerataan terhadap akses kelola masyarakat terhadap lahan dan sumberdaya hutan pada daerah-daerah lainnya sehingga memberi manfaat nyata kepada masyarakat hari ini dan kelak kemudian hari,” tandasnya.

Sementara itu , Sekretaris Ditjen KSDAE, KLHK Suharyono, sebagai perwakilan dari pemerintah pusat mengatakan, dengan diberikannya  SK Perhutanan Sosial dan Hutan Adat dan SK tanah Obyek Reforma Agraria, kepada masyarakat adat ini dapat dimaksimalkan manfaatnya. Terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua.

“Tentunya tadi seperti pesan Bapak Presiden dan Menteri  LKHK untuk bisa mencapai manfaat yang maksimal,  jangan lupa teman-teman dari UPT untuk bisa mendampingi secara maksimal,’’ kata Suharyono.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

2 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

8 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

9 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

10 hours ago

Seleksi Ketat, 483 Ribu Pelamar Lolos Tahap Administrasi Manajer KMP

Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…

18 hours ago

Anggaran Pembangunan Gedung KMP Diduga ‘Disunat’

“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…

19 hours ago