Categories: SENTANI

Kampung Wajib Dukung Penyiapan Infrastruktur KAMAN

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui dinas sumber daya masyarakat kampung menegaskan bahwa dinas tersebut tidak memotong anggaran dana desa atau dana kampung untuk Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (KAMAN).

  Hanya saja pemerintah daerah melalui instansi tersebut meminta kepada seluruh kampung yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres aliansi masyarakat adat Nusantara itu wajib untuk mendukung penyiapan infrastruktur dan fasilitas terkait dengan kelancaran pelaksanaan Kongres aliansi masyarakat adat ke-6 di Kabupaten Jayapura tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura,  Elisa Yarusabra sekaligus untuk menepis tudingan atau anggapan sejumlah pihak yang menyatakan adanya pemotongan dana desa atau dana kampung untuk  mendukung pelaksanaan kegiatan KAMAN di Kabupaten Jayapura.

“Kalau pemotongan dana desa, Sekali lagi saya tegaskan tidak ada.  Kalau untuk mendukung kegiatan AMAN ,  ada dana kampung.  Terutama penyiapan infrastruktur,  sanitasi, air bersih, renovasi Obheobhe.  Karena itu juga untuk pembangunan kampung.  Jadi untuk pemotongan AMAN, tidak ada,” katanya.

Karena itu dia berharap agar masyarakat tidak memberikan informasi yang tidak akurat terkait dengan penggunaan dana desa untuk mendukung kegiatan kongres aliansi masyarakat adat Nusantara itu.  Sehingga tidak ada informasi yang berkembang di luar apa yang menjadi arahan dari pemerintah daerah.

  Dia jelaskan besaran dana dari setiap kampung yang disiapkan untuk mendukung kongres aliansi masyarakat adat Nusantara itu bervariasi.  Mulai dari kisaran Rp 100 juta rupiah sampai Rp 150 juta. Karena itu arahan dari pemerintah Kabupaten Jayapura terkait dengan dukungan dari dana desa untuk kongres aliansi masyarakat adat Nusantara itu hanya bersifat pemberitahuan.  Karena pada intinya penggunaan dana untuk pembangunan sejumlah infrastruktur dalam rangka mendukung kongres aliansi masyarakat adat Nusantara itu, Nantinya juga akan dipakai atau dimanfaatkan oleh kampung yang bersangkutan.

“Jadi itu untuk kesejahteraan kampung, bukan untuk KAMAN, Hanya saja dimanfaatkan juga saat KAMAN, ” pungkasnya. (roy/wen)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

22 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

22 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago