Categories: SENTANI

Polsek Kawasan Bandara Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

SENTANI- Polsek Kawasan Bandara Sentani memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal yang disita dari masyarakat yang hendak dikirim ke daerah pedalaman melalui Bandara Sentani.

Pemusnahan barang bukti ratusan botolMiras itu dilaksanakan di  halaman Mapolsek Kawasan Bandara Sentani Jayapura, Sabtu, (18/7).

Anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani saat memusnahkan ratusan botol Miras, Sabtu, (18/7). Miras tersebut hasil sitan selama  6 bulan yang hendak selundupkan ke daerah pedalaman. (FOTO: Robert Cepos)

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Ihaka M. Imoliana, SH mengatakan,   sebanyak 143 botol kaleng Miras berbagai merk dan 493 Kg gram  fermipan berhasil dimusnahkan pihaknya dalam kesempatan itu.

“Miras yang kami musnahkan itu adalah hasil sitaan kami selama ini,” kata Iptu Ihaka M. Imoliana, di Mapolsek Kawasan Bandara Sentani.

Lanjut dia, pemusnahan barang bukti Miras dan fermipan merupakan hasil kerjasamanya dengan pihak perusahaan pengiriman logistik dan stakeholder yang ada di wilayah Bandara Sentani, barang – barang tersebut hendak diselundupkan ke daerah pegunungan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerjasama kami bersama pihak perusahaan pengiriman logistik dan stakeholder yang ada di wilayah Bandara Sentani, rencananya barang – barang tersebut hendak diselundupkan ke daerah pegunungan, namun diketahui saat melewati pemeriksaan X-Ray,” katanya.

Lanjutnya, Miras maupun fermipan  merupakan hasil sitaan selama kurang lebih 6 bulan.  Dalam melancarkan aksinya, setiap penyelundup melakukan berbagai modus untuk bisa meloloskan pengiriman barang haram tersebut.  Misalnya yang terbaru, Miras dimasukkan ke dalam kaleng minuman bersoda, yang mana bagian bawah kaleng dilubangi kemudian digantikan dengan cara menyuntikannya, setelah itu mereka menutup kembali lubang tersebut dengan menggunakan solder, untuk fermipan, modusnya ada yang dimasukan ke dalam bungkusan sabun deterjen, isi sabunnya terlebih dahulu sudah dikeluarkan dan diganti dengan fermipan.

“Semua barang yang berhasil disita, kami musnahkan,”tandasnya.

Selaku Kapolsek di Kawasan Bandara Sentani itu, dirinya meminta kepada masyarakat dan juga oknum yang hendak melakukan aksi penyelundupan barang-barang terlarang itu supaya mentaati aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan untuk menyelundupkan barang-barang yang peredarannya dibatasi.

” Saya mengingatkan  kepada  oknum yang hendak menyelundupkan barang – barang terlarang, agar tidak lagi melakukannya, mari bersama – sama mentaati aturan terkait larangan pengiriman Miras ini, jika kedapatan, pasti akan kami musnahkan,” pungkasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

21 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

1 day ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

1 day ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

1 day ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

1 day ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

1 day ago