Dari total DAU tersebut, sekitar Rp566 miliar harus dialokasikan untuk belanja pegawai dan biaya operasional. Dengan demikian, sisa anggaran yang benar-benar fleksibel untuk pembangunan hanya sekitar Rp25 miliar.
“Jadi sumber dana yang fleksibel bagi kepala daerah sangat terbatas. Karena sebagian besar sudah bersifat mandatory dan telah ditentukan penggunaannya oleh pusat,” jelasnya.
Kendati demikian, Yusuf mengajak seluruh perangkat daerah agar tetap bekerja optimal dengan sumber daya yang tersedia. “Cukupkanlah diri dengan apa yang ada padamu. Bagaimana yang sedikit itu menjadi cukup,” pungkasnya.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…