Dari total DAU tersebut, sekitar Rp566 miliar harus dialokasikan untuk belanja pegawai dan biaya operasional. Dengan demikian, sisa anggaran yang benar-benar fleksibel untuk pembangunan hanya sekitar Rp25 miliar.
“Jadi sumber dana yang fleksibel bagi kepala daerah sangat terbatas. Karena sebagian besar sudah bersifat mandatory dan telah ditentukan penggunaannya oleh pusat,” jelasnya.
Kendati demikian, Yusuf mengajak seluruh perangkat daerah agar tetap bekerja optimal dengan sumber daya yang tersedia. “Cukupkanlah diri dengan apa yang ada padamu. Bagaimana yang sedikit itu menjadi cukup,” pungkasnya.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…