Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman menyatakan penandatanganan ini merupakan bentuk perpanjangan MoU sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya juga kejaksaan Negeri Jayawijaya menjadi kuasa dari Pemkab Tolikara terkait gugatan perdata yang diharapi oleh pemerintah daerah di pengadilan.
“Selama masalah perdata ini semuanya bisa dimenangkan oleh Kejaksaan negeri Jayawijaya sebagai Jaksa pengacara Negara, untuk masalah di PN Manado sudah dilakukan beberapa kali persidangan dan belum putusan, namun kita akan memberikan yang terbaik,” beber Kejari Jayawijaya.
“Selain itu ada juga pendampikan yang kami berikan dalam penyaluran bantuan sosial, penanganan masalah aset bergerak dan tidak bergerak dan beberapa masalah perdata yang dihadapi sesuai dengan surat kuasa khusus yang diberikan,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…