Categories: SENTANI

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkab Gandeng YPPA

Penandatanganan MoU antara Pemkab Jayapura dengan Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura, Selasa (16/6). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Guna menjaga dan mengembangkan eksistensi budaya adat di 9 Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura, Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat (YPPA) Kabupaten Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura  melakukan kerja sama terkait pendidikan adat bahasa ibu sebagai muatan lokal di jenjang PAUD hingga SMA/SMK.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE, M.Si bersama Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Sekolah Adat Kabupaten Jayapura, Kampung Hobong, Distrik Sentani, Selasa (16/6).  Kesepakatan antara Pemkab Jayapura dan Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura itu, terkait pendidikan adat bahasa ibu sebagai muatan lokal  pada jenjang PAUD hingga SMA/SMKA di sembilan wilayah Dewan Adat Suku Mamta Kabupaten Jayapura.  

Dalam sambutannya, Bupati Awoitauw  mengatakan, yayasan tersebut yang menginisiasi terjalinnya kerja sama dengan Pemkab agar eksistensi budaya adat di wilayah itu tetap terus dijaga dan dikembangkan. Apalagi saat ini era perkembangan tekonologi dan informasi begitu pesat sehingga dapat menggerus jati diri para generasi muda Papua.

“Tantangan besar karena teknologi  dan informasi luar biasa berkembang pesat, sehingga anak-anak cepat ikuti perkembangan itu, karena itu, ini suatu upaya untuk  mereka tidak boleh kehilangan jati dirinya,” kata Mathius dalam sambutanya, Selasa (16/6).

Sementara itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura, Orgenes Monim menuturkan, MoU ini dimaksudkan agar pendidikan adat di 9 Dewan Adat Suku bisa masuk dalam pendidikan formal.

Terkait hal itu, pihaknya juga menggelar training of trainer (ToT) bagi 50 guru dari sekolah formal  agar mampu mengajarkan muatan lokal secara khusus untuk mata pelajaran bahasa ibu.

“Tahun 2020 MoU kaitannya pendidikan adat ini masuk sebagai salah satu muatan lokal yang akan include dalam pendidikan formal di tingkat SD.  Lewat bahasa ini, mereka belajar tentang kuliner, kerajingan tangan, makanan khas lokal. Modul bahasa ibu sudah menyiapkan itu.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

7 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

8 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

9 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

10 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

10 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

11 hours ago