Site icon Cenderawasih Pos

Bawas Minta BPK Audit Penggunaan Dana Hibah Perusda Baniyau

Nelson Yohosua Ondi (foto:Priyadi/Cepos)

Triwarno:  Tak Masalah yang Penting Sesuai Prosedur dan Mekanisme

SENTANI-Adanya dana hibah yang diberikan kepada direksi Perusahaan daerah (Perusda) Baniyau hingga miliaran rupiah, menjadi perhatian serius Ketua Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau  Nelson Yohosua Ondi.

Dari dana hibah yang telah diberikan miliaran rupiah tersebut harusnya ada hasil untuk pengembangan Perusda Baniyau, tidak hanya untuk operasional saja, sehingga ia meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan kepada direksi Perusda Baniyau, terkait dana hibah digunakan untuk apa saja.

Nelson menjelaskan, Perusda Baniyau sudah menjadi atensi di Kemendagri bahwa dalam evaluasi Pj Bupati Jayapura Perusda Baniyau masuk dalam kategori perusahaan kurang sehat dan nanti dalam evaluasi terakhir bulan Desember  Pj Bupati Jayapura harus mempresentasikan lagi, kenapa Perusda Baniyau ini masuk kategori Perusda tidak sehat.

“Kami pada prinsipnya Dewas  sudah bekerja sejak Juni 2023 sampai sekarang sudah tahapan yang kami lakukan dengan berkoordinasi dengan BPKP terkait audit penggunaan dana hibah di Perusda Baniyau dan adanya kurangnya alat bukti transaksi rekening koran dan maka kami sudah surati ke keuangan maupun direksi tapi tidak pernah dibalas,”ungkapnya, saat ditemui wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (11/10)kemarin.

Untuk itu, Bawas minta BPK RI yang saat ini sedang melakukan pengauditan di Kabupaten Jayapura untuk memeriksa khusus Perusda Baniyau penggunaan dana hibah sejak tahun 2020 sampai sebelum tanggal 5 Juni 2023.

“Dana hibah yang diberikan Pemkab Jayapura ke Perusda Baniyau total Rp  11 M lebih untuk penyertaan modal dan habis untuk operasional. Ada temuan BPK juga termasuk bantuan subsidi untuk pembangunan Rumah Rainbow dan Cycloop hill. Ddari hasil temuan ini kami berharap  ada pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI,”jelasnya.

Jika dilihat Perusda Baniyau dalam auditnya memang tidak sehat perusahaan tersebut tentu ada tindakan solutif yang harus diambil seperti hal yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jayapura Perusda harus diaudit dan dievaluasi jika memang merugi Perusda tidak ada benefitnya bisa dibubarkan atau dilakukan likuidasi.(dil/ary)

Di tempat terpisah Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengakui, terbentuknya Perusda Baniyau sudah cukup lama dan sudah banyak kucuran dana hibah yang diberikan, namun ia melihat sejauh ini Perusda Baniyau tidak memberikan kontribusi  ke PAD sehingga perlu  diaudit sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pasalnya, jika Perusda Baniyau tidak bisa berjalan dengan optimal dalam mengoperasikan usaha,  tentu akan menjadi beban pemerintah karena sudah banyak diberikan dana hibah. Jika hanya untuk operasional tentu sangat rugi, karena tujuan dibentuknya Perusda Baniyau untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, dengan adanya usulan dari Bawas untuk Perusda Baniyau dilakukan audit tentu hal wajar dan tidak ada masalah yang penting melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.(dil/ary)

Exit mobile version