

Penandatanganan MoU oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang di dampingi oleh sejumlah kepala OPD dengan Kepala Kantor KPKLN Jayapura, Daniel H.P. Panggabean yang didampingi oleh sejumlah staf di Ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Jumaat (12/9) (foto: Istimewa)
SENTANI – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura tentang Pengelolaan, Penilaian Barang Milik Daerah, Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui Lelang dan Pengurusan Piutang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Penandatanganan tersebut di lakukan oleh, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang di dampingi oleh sejumlah kepala OPD dan Kepala Kantor KPKLN Jayapura, Daniel H.P. Panggabean yang di dampingi oleh sejumlah staf di Ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Jumaat (12/9)
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset milik daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan dengan profesional, memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya aset mangkrak atau tidak termanfaatkan,” ujar Bupati.
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…