

Penandatanganan MoU oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang di dampingi oleh sejumlah kepala OPD dengan Kepala Kantor KPKLN Jayapura, Daniel H.P. Panggabean yang didampingi oleh sejumlah staf di Ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Jumaat (12/9) (foto: Istimewa)
SENTANI – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura tentang Pengelolaan, Penilaian Barang Milik Daerah, Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui Lelang dan Pengurusan Piutang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Penandatanganan tersebut di lakukan oleh, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang di dampingi oleh sejumlah kepala OPD dan Kepala Kantor KPKLN Jayapura, Daniel H.P. Panggabean yang di dampingi oleh sejumlah staf di Ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Jumaat (12/9)
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset milik daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan dengan profesional, memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya aset mangkrak atau tidak termanfaatkan,” ujar Bupati.
Page: 1 2
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…