

Bupati Jayapura Yunus Wonda saat menyerahkan SK kepada Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kasih Mempersatukan Perbedaan (KMP) Kabupaten Jayapura, Eymus Weya, Rabu (12/11). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemkab Jayapura melaksanakan pelantikan Direksi dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Kasih Mempersatukan Perbedaan (KMP) Kabupaten Jayapura masa bakti 2025–2029.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa nama perusahaan daerah tersebut resmi diganti menjadi Kasih Mempersatukan Perbedaan (KMP). Menurutnya, perubahan nama ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Nama perusahaan daerah kini tidak lagi menggunakan nama lama. Kita ubah menjadi Kasih Mempersatukan Perbedaan. Perusahaan daerah memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai unit pelayanan publik, tetapi juga sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Jayapura,” ujar Bupati Yunus, Rabu (12/11).
Bupati berharap, jajaran Direksi dan Badan Pengawas yang baru dilantik dapat segera melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga berpesan agar seluruh pihak, termasuk OPD terkait, terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan perusahaan daerah ini.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…