

Bupati Jayapura, Yunus Wonda
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan bahwa dana kampung tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Jika sebelumnya setiap kampung menerima sekitar Rp1 miliar, kini rata-rata hanya mendapatkan Rp300 juta per kampung.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan bahwa pemangkasan tersebut terjadi secara nasional dan bukan kebijakan pemerintah daerah.
“Tahun 2026 rata-rata semua kampung menerima Rp300 juta. Dari 139 kampung, hanya dua kampung yang mendapatkan Rp500 juta karena pertanggungjawaban keuangannya jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, minimnya laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menjadi salah satu faktor utama rendahnya alokasi dana yang diterima kampung. Dari total 139 kampung di Kabupaten Jayapura, sebagian besar belum menyampaikan laporan SPJ sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Padahal pusat meminta setiap penggunaan dana harus dilaporkan melalui SPJ. Ini hal penting yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Page: 1 2
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…