

Bupati Jayapura, Yunus Wonda
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan bahwa dana kampung tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Jika sebelumnya setiap kampung menerima sekitar Rp1 miliar, kini rata-rata hanya mendapatkan Rp300 juta per kampung.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan bahwa pemangkasan tersebut terjadi secara nasional dan bukan kebijakan pemerintah daerah.
“Tahun 2026 rata-rata semua kampung menerima Rp300 juta. Dari 139 kampung, hanya dua kampung yang mendapatkan Rp500 juta karena pertanggungjawaban keuangannya jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, minimnya laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menjadi salah satu faktor utama rendahnya alokasi dana yang diterima kampung. Dari total 139 kampung di Kabupaten Jayapura, sebagian besar belum menyampaikan laporan SPJ sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Padahal pusat meminta setiap penggunaan dana harus dilaporkan melalui SPJ. Ini hal penting yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Page: 1 2
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…