

Bupati Jayapura, Yunus Wonda
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan bahwa dana kampung tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Jika sebelumnya setiap kampung menerima sekitar Rp1 miliar, kini rata-rata hanya mendapatkan Rp300 juta per kampung.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan bahwa pemangkasan tersebut terjadi secara nasional dan bukan kebijakan pemerintah daerah.
“Tahun 2026 rata-rata semua kampung menerima Rp300 juta. Dari 139 kampung, hanya dua kampung yang mendapatkan Rp500 juta karena pertanggungjawaban keuangannya jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, minimnya laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menjadi salah satu faktor utama rendahnya alokasi dana yang diterima kampung. Dari total 139 kampung di Kabupaten Jayapura, sebagian besar belum menyampaikan laporan SPJ sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Padahal pusat meminta setiap penggunaan dana harus dilaporkan melalui SPJ. Ini hal penting yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…