

Penyerahan 17 peta kampung yang dilakukan Pj. Bupati Jayapura, Rabu (12/3) kemarin. (foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan 17 peta kampung dan 18 kampungan sementara di Kabupaten Jayapura, guna memperjelas tata letak dan batas-batas wilayah antar kampung, maupun antar suku di Kabupaten Jayapura.
Pj.Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, bahwa dari 33 kampung yang diusulkan untuk pembuatan peta kampung, telah diserahkan 17 kampung, dan 18 kampung sementara.
“17 peta kampung ini disusun dalam jangka waktu 6 bulan, yang mana pemetaan ini dilakukan oleh PT Geoland Mapping Teknologi, maksud kami melakukan pemetaan kampung untuk memperjelas batas-batas kampung, batas-batas wilayah satu kampus dengan kampus lainnya, berbatasan dengan suku apa saja, agar jangan sampai menjadi masalah,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/3) kemarin.
Diakuinya, penyerahan sertifikat ini, juga dihadiri oleh kepala-kepala kampung, dari 17 kampung tersebut, serta 18 kampungan sementara, masih ada 14 kampung adat yang sedang diupayakan.
“14 Kampung adat ini diluar dari kampung -kampung lainnya, karena ini merupakan kampung adat, jadi kami ingin mempertegas batas-batas setiap kampung yang ada, yang mana selama ini masih menjadi kendala,atau menjadi sengketa,Sehingga didalam pengelolaannya lebih tertata, apa lagi menyangkut sumber daya alam.” terangnya.
Page: 1 2
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…
Ini bukan kali pertama Alfredo dan Andri bekerjasama. Keduanya bahkan sudah sama-sama sudah menjadi pelatih…
Kawasan pasar Youtefa yang berada di kawasan yang relatif rendah, membuat terjadinya genangan air…
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (18/7) sekitar…
Berdasarkan informasi, aksi ini dipicu oleh adanya tuntutan terkait transparansi akomodasi kebijakan daerah, khususnya…
Di sela kesibukannya usai menerima penghargaan dari Media Seven Indonesia di Bali, Ketua Tim Penggerak…