

Korry Simbolon (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Sosial tengah mengelola anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Kemensos RI dengan total nilai sebesar Rp7,8 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korry Simbolon, menjelaskan bahwa BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang terdampak situasi ekonomi dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan bantuan sudah mulai dilakukan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima. Kami menargetkan seluruh proses penyaluran dapat selesai paling lambat pada tanggal 28 November 2025,” ujar Korry saat ditemui di Sentani, Senin (10/11).
Lebih lanjut, Korry mengungkapkan bahwa masing-masing kepala keluarga (KK) penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
“Jadi total yang diterima oleh setiap KK adalah sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan terakhir di tahun ini. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…
Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…