Site icon Cenderawasih Pos

Dukung Aparat Penegak Hukum Proses Pelaku  Pemalangan  Fasilitas Umum

Hengky Joku (foto: Priyadi/Cepos)

SENTANI -Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Joku mengatakan, pihaknya meminta  aparat kepolisian, khususnya Polres Jayapura  menindak tegas kelompok orang yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat atau kepala suku,  yang sengaja melakukan aksi pemalangan fasilitas umum di Kabupaten Jayapura.

Apakah itu rumah sakit, Puskesmas, sekolah, perkantoran, jalan dan lainnya,  karena hal ini akan menghambat pelayanan dan merugikan masyarakat maupun pemerintah dan lainnya.

Seperti yang terjadi di lokasi Puskesmas Komba, Sentani, dimana pelayanan di Puskesmas tersebut tidak bisa berjalan dengan baik karena adanya aksi pemalangan, sehingga masyarakat sampai sekarang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.

  Jika masih  dilakukan pemalangan,  pastinya yang menjadikan korban pasti masyarakat dan ini sudah melanggar aturan, sehingga aparat harus bisa bertindak tegas. Aparat penegak hukum tidak boleh takut karena itu fasilitas umum yang di palang.

“Saya sudah laporkan aduan pemalangan Puskesmas itu, karena pelayanan publik di sana terganggu sudah  berbulan-bulan.

“Saya sudah lapo  lakukan  pengaduan ke Polres Jayapura, supaya bisa segera diambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Hengky Joku yang juga pemilik lokasi tanah di Puskesmas tersebut, Jumat (8/3) kemarin.

Hengky juga mendukung langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan Kapolres Jayapura  supaya ada pembelajaran kepada segelintir kelompok masyarakat tersebut, supaya  tidak boleh  melakukan pemalangan di lokasi pelayanan publik.

“Saya berharap jika terjadi pemalangan lokasi pelayanan publik tentu harus secepatnya dilakukan langkah hukum secara tegas dalam arti diproses hukum di pengadilan untuk membuktikan siapa yang salah,”jelasnya.

Hengky menjelaskan, jika terjadi Pemalangan oleh kepala suku atau pemilik hak Ulayat maka tidak boleh diberikan kompensasi uang tunai karena pemerintah harus bisa berkaca di Otsus jilid I yang sudah berjalan dua puluh tahun setiap ada Pemalangan maka kompensasi diberikan dengan uang tunai akhirnya uang ini digunakan untuk hal yang tidak baik mulai dari euforia oleh sekelompok tertentu akhirnya ada oknum yang sering memanfaatkan aksi pemalangan supaya diberikan kompensasi uang.

Ditambahkan, namun jika kompensasi nantinya diberikan dengan bentuk beasiswa pendidikan kepada anak- anak di tempat itu, asuransi di bank atau dibangunkan fasilitas sarana dan prasarana di daerah itu tentu akan lebih bermanfaat,  supaya membantu masyarakat lebih maju dalam pembangunan anak- anak menjadi pintar dan tidak putus sekolah serta  hasilnya bisa kelihatan.

” Tidak boleh ada pemberian uang secara tunai karena ini akan dinikmati segelintir orang. Jika ada  yang tidak kebagian, maka akan ada yang  melakukan aksi palang lagi termasuk ini akan menjadi kebiasaan,”tegasnya (dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version