

Satu unit rumah yang terletak di Puskopad Sentani yang mengalami kebakaran hebat, Senin (10/1) malam. (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Peristiwa kebakaran menghanguskan 1 unit rumah milik warga di BTN Puskopad Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura atas nama Damaris Lasmi (55).
Peristiwa kebakaran menghanguskan bangunan rumah, termasuk 2 unit sepeda motor dan sejumlah perabot rumah tangga lainnya. Polisi memastikan kebakaran itu menyebabkan kerugian material senilai kurang lebih sekitar 300 juta rupiah.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, kronologis kejadian itu bermula sekitar pukul 00.10 WIT, saksi atas nama Novian (20), yang merupakan anak kandung korban melihat api di kamar depan dekat satu unit komputer. Diduga kuat api muncul setelah adanya konsleting listrik dari peralatan komputer di kamar tersebut.
“Saksi kemudian berusaha memadamkan api dibantu warga setempat. Namun api menyebar dengan sangat cepat dan menghanguskan seisi rumah,”jelas AKBP Fredrickus Maclarimboen, ketika dikonfirmasi media inim Selasa (11/ 1) kemarin.
Satu unit mobil kebakaran milik pemerintah Kabupaten Jayapura dan juga dibantu dengan alat mobil water canon milik Polres Jayapura diturunkan. Namun upaya pemadaman itu sia-sia karena api merambat begitu cepat, sehingga tidak bisa menyelamatkan seisi rumah . Satu unit motor Beat dan satu unit motor Vario ludes terbakar dalam kejadian itu.
Api baru bisa benar-benar dipadamkan sekitar lebih dari pukul 01.00 wit dini hari. Saat ini peristiwa kebakaran Ini sudah ditangani oleh jajaran Polres Jayapura untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna memastikan penyebab kebakaran . (roy/ary)
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…