

SENTANI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura membuka akses layanan melalui sistem online selama pandemi Covid-19 ini. Namun sejumlah masyarakat masih terlihat dalam jumlah yang cukup banyak mendatangi kantor tersebut untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak lagi mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura untuk alasan urusan data atau dokumen kependudukan selama pandemi Covid-19 ini.
“Kami sudah siapkan nomor WhatsApp untuk pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Rabu (10/6).
Diakui, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan pada saat pelayanan terhadap masyarakat di kantor dinas tersebut. Misalnya dengan memasang tanda khusus pada kursi duduk yang bertujuan untuk mengatur jarak duduk supaya tetap menjaga jarak pada saat mengantri.
“Tetapi tanda batas yang sudah kami tempel pada kursi itu sudah dicopot dan kami tidak tahu siapa yang melakukan itu. Tetapi kalau dari sisi protokol kesehatan, kami sudah berusaha menerapkannya di sini,” katanya.
Dia menambahkan, layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat ini hanya untuk layanan perekaman KTP elektronik.
“Yang petugas rekam tetap menggunakan APD. Kami hari ini rapat evaluasi mengenai pelayanan di sini,”pungkasnya.(roy/tho)
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…