Ketiga, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak individu selaku warga negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey.
Kelima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.
Bertindak sebagai pemapar sosialisasi adalah Kepala Hukum Lanud Silas Papare Mayor Kum Yudhi Histaka, S.H., M.H. tentang Amanah UUD 1945 Jo UU Peradilan MIliter.
Dilanjutkan paparan dari Danunit Intelud Tim Intel Lanud Silas Papare Letda Sus Boby Satria Purwono tentang tugas tupoksi sebagai TNI khususnya TNI AU dalam rangka pengawasan dan pengamanan dalam Pemilu tahun 2024.
Sementara itu pemapar terakhir adalah Ps. Danunitpaspom Satpom Lanud Silas Papare Letda Pom Muhammad Mustain, S.H., membawakan tentang tahapan Pemilu TNI harus mengawal dalam rangka cipta kondusif terhadap keamanan menurut keputusan politik kepala negara.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…