

SENTANI-Pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kalkote menuju Netar saat ini kembali terhambat karena adanya pemalangan oleh masyarakat pemilik ulayat.
Pantauan media ini, Rabu (8/4), pekerjaan ruas jalan alternatif ini belum dilanjutkan karena masih ada tanda palang menggunakan kayu oleh pihak pemilik ulayat.
Salah satu warga pemilik lahan yang melakukan aksi pemalangan itu mengaku, aksi itu dilakukan karena masyarakat pemilik ulayat kecewa lantaran pemerintah tidak menepati janjinya untuk membayar ganti rugi tanaman pada lahan yang kini digunakan untuk pembangunan ruas jalan alternatif dari Kalkote menuju Netar.
“Kami terpaksa palang karena pemerintah hanya janji-janji, waktu kita cek ke sana katanya sabar 2, 3 hari dulu baru dibayar. Tunggu 2, 3 hari kemudian ke sana lagi cek, katanya sabar. Pasti dibayar, tunggu lagi, akhirnya kami palang,” kata Steri Nere warga Asei Besar saat ditemui media ini, Rabu (8/4).
Dia mengatakan, yang dituntut keluarga itu adalah ganti rugi tanaman yang saat ini sudah digusur untuk kepentingan pembangunan ruas jalan tersebut. Hanya saja pemerintah dalam hal ini melalui dinas PUPR belum melakukan pembayaran terhadap salah satu suku yang memiliki lahan tersebut.
Jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan untuk salah satu keluarga suku Nere itu sebesar Rp 600 juta. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Jayapura untuk menanyakan kejelasan mengenai pembayaran tanaman di atas lahan yang kini sudah di bangun ruas jalan alternatif itu.
“Kami sudah cek di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, tapi katanya nanti Jumat atau Sabtu, itu pun katanya nanti,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, Yery Ayomi menjelaskan, sebenarnya sudah diselesaikan. Namun karena adanya masalah Covid-19 ini, tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Jayapura meminta untuk tidak melaksanakan rapat sementara ini.
“Kami sudah komunikasikan dengan suku di Asei Besar, kami akan mendatangi masing-masing suku untuk proses verifikasi dan tanda tangan dokumen di masing masing suku,”ungkap Tery.
Dia menjelaskan, sehubungan dengan Suku Nere itu lokasinya terjadi perubahan karena bermasalah dengan Suku Pouw. Pihaknya sudah komunikasi dengan pihak terkait dan rencananya Dinas PUPR secepatnya menyelesaikan hal itu. (roy/tho)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…