

Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH. (ceposonline.com/Mboik)
SENTANI-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus dugaan penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Jayapura.
Hal ini dibenarkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (6/11/2023).
“Laporannya baru dibuat Sabtu (4/11/2023) kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH, yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kab. Jayapura,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban bahwa kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu dimana terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban, dimana korban harus memberikan uang kepada terlapor, agar korban mendapatkan proyek tersebut.
“Untuk pemberian uangnya bertahap pertama,” ucapnya.
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…