Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani. Pembayaran lahan tersebut sebenarnya dijadwalkan pada tahun ini, namun terpaksa dihentikan karena adanya konflik antara pemilik hak ulayat dan pemegang sertifikat.
“Pembayaran kami hentikan sementara. Nanti setelah ada keputusan pengadilan yang menetapkan siapa pemilik sahnya, baru akan kami lanjutkan pembayaran,” tegasnya.
Pemerintah berharap, seluruh pihak dapat menempuh jalur hukum agar persoalan kepemilikan tanah dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bergerak mandiri secara swadaya dengan tim inti tiga orang dan dibantu enam relawan, mereka rajin…
Budi menerangkan, daging sapi justru terbukti memiliki kandungan lemak jenuh lebih tinggi dibanding kambing. Ia…
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK sangat berhati-hati dalam mengadopsi aturan baru agar tidak menimbulkan…
“Coba tanya Mensesneg, tapi rasanya beliau kurban sendiri,” lanjutnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membagikan sebanyak…
Menyambut musim Ibadah haji atau Hari Raya Iduladha, Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei menyampaikan pesannya,…
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…