Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani. Pembayaran lahan tersebut sebenarnya dijadwalkan pada tahun ini, namun terpaksa dihentikan karena adanya konflik antara pemilik hak ulayat dan pemegang sertifikat.
“Pembayaran kami hentikan sementara. Nanti setelah ada keputusan pengadilan yang menetapkan siapa pemilik sahnya, baru akan kami lanjutkan pembayaran,” tegasnya.
Pemerintah berharap, seluruh pihak dapat menempuh jalur hukum agar persoalan kepemilikan tanah dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Wanita Islam,…
Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Jayawijaya Naftali F. Rumbiak, S.Sos, M.Si menyatakan, untuk tahun…
Roda aktivitas warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali berputar normal. Situasi…
Pj. Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule di Nabire, Sabtu, mengatakan pengendalian inflasi tidak lagi…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan mencatat lebih dari 100 pendaftar untuk program studi…
Branch Communication and CSR Department Head Bandara Internasional Sentani Jayapura Citra Mahesa Nusantara, dalam keterangannya…