Categories: SENTANI

Polisi Fasilitasi Pertemuan 2 Kelompok Bertikai

SENTANI-Kapolres Jayapura,  AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah  memfasilitasi pertemuan antara 2 kelompok warga yang bertikai di Wilayah Doyo, Sabtu (30/7) malam.

Di mana pertikaian  itu telah merenggut nyawa seseorang warga dari kelompok lain. Pertemuan dua kelompok itu terkait dengan tuntutan ganti rugi dari pihak korban yang meninggal dunia dalam kejadian itu.

“Dengan mediasi hari ini, kita dari Polres hanya memfasilitasi terkait dengan tuntutan dari keluarga terkait dengan kematian korban,” kata AKBP Fredrickus Maclarimboen, Rabu (3/8).

Menurutnya,  mediasi yang dilakukan itu masih pada tahapan tuntutan ganti rugi dari anggota keluarga yang menjadi korban dari peristiwa pertikaian tersebut.

Dia menjelaskan,  terkait kasus itu polisi telah menahan 3 orang tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan.

Peristiwa permasalahan dua kelompok itu, polisi sedang mendalami keterlibatan dari tersangka lain. Apalagi pada saat kejadian itu ada dua peristiwa yang terjadi. Pertama kelompok lain melakukan penganiayaan terhadap korban yang meninggal dunia, kemudian keluarga dan teman dari korban yang meninggal dunia itu melakukan penganiayaan kepada pihak yang melakukan penganiayaan terhadap korban lebih awal.

“Tiga orang yang ditahan saat ini ada yang terlibat di dalam penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal. Dan ada juga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pelaku yang melakukan aksi penganiayaan terhadap korban yang meninggal dunia itu,” jelasnya.

Sementara itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura terlebih khusus di area yang menjadi tempat pertikaian dua kelompok warga sudah aman terkendali. Meskipun sebelumnya polisi sempat menempatkan sejumlah personel untuk penjagaan guna mengantisipasi terjadinya gerakan susulan yang memicu terganggunya Kamtibmas.

Dia menambahkan meskipun saat ini kasus itu sedang dilakukan mediasi dari dua kelompok masyarakat tersebut,  namun pihaknya juga memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam peristiwa itu tetap dilakukan. “Proses hukum tetap jalan, sembilan saksi sudah diperiksa dan sudah ada 3 yang ditahan,” pungkasnya.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

18 minutes ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

48 minutes ago

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…

1 hour ago

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

2 hours ago

Polres Mimika Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Tiga Pelaku dan 39 Paket Diamankan

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…

3 hours ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…

3 hours ago