Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yunus menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Dalam opini WTP tetap ada rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti. Kami akan diberikan waktu untuk menjawab dan menyelesaikan seluruh catatan tersebut. Karena itu seluruh OPD harus bertanggung jawab dan bekerja sama dalam menindaklanjutinya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun kepala daerah merupakan pengguna anggaran, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dilakukan oleh masing-masing OPD yang bertanggung jawab langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada upacara dan seremoni tahunan. Di Papua, tantangan…
Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kota Jayapura. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota…
"Rencana aksi hari ini sebenarnya mungkin ada hal-hal yang kurang menyenangkan di hati beberapa orang…
Kegiatan yang diikuti para kepala daerah dari berbagai kota di kawasan Indonesia Timur tersebut menjadi…
Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…
Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…