Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yunus menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Dalam opini WTP tetap ada rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti. Kami akan diberikan waktu untuk menjawab dan menyelesaikan seluruh catatan tersebut. Karena itu seluruh OPD harus bertanggung jawab dan bekerja sama dalam menindaklanjutinya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun kepala daerah merupakan pengguna anggaran, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dilakukan oleh masing-masing OPD yang bertanggung jawab langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Iman Djuniawal, mengatakan penerimaan pasar Amerika…
Karena itu Rustan, mengingatkan para pimpinan OPD bahwa dokumen DPPA yang diterima bukanlah sekadar…
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan…
Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…