

Anggota Polres Jayapura saat melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi Miras lokal di BTN Puskopad Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (29/6). (FOTO: Dok polisi)
SENTANI-Jajaran Polres Jayapura kembali menangkap pembuat minuman keras lokal jenis Boplas di BTN Puskopad Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa (29/6). Polisi menyebutkan, selain sebagai pembuat Miras, pelaku yang berinisial NW ini juga aktif sebagai penjual sekaligus pengantar minuman keras tersebut ke konsumen.
“Ya benar anggota kami menangkap pelaku pembuat Miras jenis Boplas di BTN Puskopad Sentani’,” kata Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan melalui release yang diterima wartawan di Sentani, Rabu, (30/6), kemarin.
Dia menjelaskan, penggerebekan dan penangkapan tempat produksi Miras lokal beserta pemiliknya dilakukan pihak kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran Miras lokal di Sentani.
“Saat ini pelaku NW (37) beserta barang bukti alat pembuat Miras dan 150 liter Miras lokal setengah jadi jenis telah kami amankan di Mapolsek Sentani Kota guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.(roy/tho)
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…