

Anggota Polres Jayapura saat melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi Miras lokal di BTN Puskopad Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (29/6). (FOTO: Dok polisi)
SENTANI-Jajaran Polres Jayapura kembali menangkap pembuat minuman keras lokal jenis Boplas di BTN Puskopad Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa (29/6). Polisi menyebutkan, selain sebagai pembuat Miras, pelaku yang berinisial NW ini juga aktif sebagai penjual sekaligus pengantar minuman keras tersebut ke konsumen.
“Ya benar anggota kami menangkap pelaku pembuat Miras jenis Boplas di BTN Puskopad Sentani’,” kata Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan melalui release yang diterima wartawan di Sentani, Rabu, (30/6), kemarin.
Dia menjelaskan, penggerebekan dan penangkapan tempat produksi Miras lokal beserta pemiliknya dilakukan pihak kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran Miras lokal di Sentani.
“Saat ini pelaku NW (37) beserta barang bukti alat pembuat Miras dan 150 liter Miras lokal setengah jadi jenis telah kami amankan di Mapolsek Sentani Kota guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.(roy/tho)
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…