Categories: SARMI

Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Sarmi

   Lebih lanjut, AKP Heryandi menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif dibalik aksi pembunuhan tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi juga masih berlangsung intensif untuk mengungkap latar belakang kejadian secara lebih mendetail.

“Sementara masih didalami terkait motifnya, karena hingga saat ini saksi-saksi masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

   Polres Sarmi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor ke pihak berwajib demi mempercepat proses penanganan kasus.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Korban Kekerasan Seksual Rata-rata Anak dan RemajaKorban Kekerasan Seksual Rata-rata Anak dan Remaja

Korban Kekerasan Seksual Rata-rata Anak dan Remaja

Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan…

24 hours ago

Bawa 3,9 Kg Ganja, Pemuda Ditangkap di Pelabuhan Jayapura

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…

1 day ago

Wali Kota: Tidak Mungkin Buka Jalan Baru

Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena di sejumlah titik mengakibatkan penutupan jalan, baik…

1 day ago

Selain Sosok Ayah yang Ambil Rapor, juga Sajikan Gelar Karya dan Pentas Seni

Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali…

1 day ago

Wali Kota: Natal jadi Momen Untuk Pererat Persatuan Semua Elemen Masyarakat

Tema ini menegaskan makna kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta pentingnya kasih sebagai…

1 day ago

Puncak Arus Mudik, Kurang Lebih 1000 Orang Tinggalkan Mimika

Kepala Pelni Cabang Timika, Rachmansyah Chaidir kepada media ini menyampaikan bahwa kapal ini menjadi kapal…

1 day ago