Firmansyah menambahkan, setelah penahanan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi berkas perkara. “Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini menjadi perhatian bersama karena melibatkan anak bayi yang tidak berdosa,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami motif tersangka. Hingga kini, dugaan sementara mengarah pada faktor tekanan pribadi yang memicu tindakan tragis tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian tetap akan mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…