Firmansyah menambahkan, setelah penahanan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi berkas perkara. “Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini menjadi perhatian bersama karena melibatkan anak bayi yang tidak berdosa,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami motif tersangka. Hingga kini, dugaan sementara mengarah pada faktor tekanan pribadi yang memicu tindakan tragis tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian tetap akan mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana haru dan penuh syukur mewarnai pelepasan 103 calon jamaah umrah asal Kota Jayapura yang…
Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…
Menurut Kamino, usulan tersebut sangat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan mendesak di lapangan. Ia…
Mereka dilumpuhkan dalam operasi penegakan hukum di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,…
Kepala Bapperida Provinsi Papua Muflih Musaad di Jayapura, Sabtu, mengatakan saat ini pemerintah provinsi…
Menurut Abisai, momentum peringatan HUT Kemerdekaan bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi kesempatan…