Categories: SARMI

Pj Gubernur Papua Ajak Warga Kab. Sarmi Gunakan Hak Pilih di PSU

SARMI-Penjabat (PJ) Gubernur Papua, Agus Fatoni, mengajak seluruh masyarakat Sarmi agar menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang. Ajakan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarmi, Jumat (25/7).

Fatoni menegaskan bahwa kesempatan memilih pemimpin daerah tidak selalu datang dua kali. Ia mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam momen demokrasi ini.

“Pada tanggal 6 Agustus nanti Provinsi Papua akan melaksanakan pemilihan suara ulang pemilihan Gubernur wakil gubernur yang sebelumnya sudah dilaksanakan dan kita ulang lagi pada tanggal 6 Agustus nanti,”ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU, pemerintah telah menetapkan 6 Agustus sebagai hari libur. Hal ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara leluasa tanpa terhalang aktivitas pekerjaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kebijakan Presiden Memicu Konflik Agraria

Direktur Eksekutif Walhi Daerah Papua, Maikel Peuki menyebut, monokultur seperti sawit dan tebu justru mengancam…

8 hours ago

Pemkab Jayawijaya Kucurkan Dana Desa Tahap II Sebesar 40 Persen

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere menyatakan pemerintah berharap dana desa tahap ke II benar -benar…

9 hours ago

Pastikan Situasi Kamtibmas Jelang Nataru Kondusif

Kapolsek menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama momen…

9 hours ago

Usai Ditetapkan Jadi Perda, Pemkab Mulai Sosialisasikan Pelarangan Miras

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hari ini pemerintah daerah didukung oleh TNI/POLRI…

10 hours ago

Jelang Nataru, Fokus Tekan Peredaran Miras

Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede, menegaskan bahwa penertiban miras menjadi atensi khusus pimpinan kepolisian.…

10 hours ago

DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Pasar Jibama

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya B. Trenggono, S.T.K, M.H membenarkan…

11 hours ago