

Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama KPU dan juga Bawaslu saat melakukan sosialisasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Sarmi. (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mematangkan berbagai persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). Salah satu hal yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah penyelesaian Surat Keputusan (SK) Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menjadi wewenang kepala kampung.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP menjelaskan, KPU Sarmi sejauh ini telah melantik badan ad hoc, namun masih ada kekurangan dalam proses administratif, terutama terkait penerbitan SK Sekretariat PPS.
“Yang belum adalah SK sekretariat PPS. Ini kami kolaborasi bersama KPU dan Bawaslu untuk mempercepat, karena SK itu diterbitkan langsung oleh kepala kampung,” ujar Ardin usai kegiatan rapat sosialisasi yang digelar di Sarmi, Kamis (25/7).
I a menyebutkan, sebagian kepala kampung yang hadir dalam rapat sosialisasi sudah menandatangani SK tersebut. Namun, masih terdapat sejumlah kampung yang belum menyerahkan dokumen itu.
Page: 1 2
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…