Categories: SARMI

121 M Anggaran Dinas PUPR Sarmi dipangkas

SARMI-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarmi, Cundrat R. Creeuw, menyebutkan bahwa rencana pembangunan infrastruktur tahun 2025 yang telah disusun sejak 2024 kini terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami sudah siapkan perencanaan sejak tahun lalu. Tapi ketika masuk tahun 2025, muncul kebijakan nasional untuk efisiensi anggaran. Ini berlaku di seluruh Indonesia dan tentu juga berdampak ke kita di Kabupaten Sarmi,” ujar Creeuw kepada Cenderawasih Pos, Senin (21/7).

Ia mengungkapkan, total anggaran pembangunan yang terkena imbas di Sarmi mencapai Rp129 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp121 miliar berada di lingkup Dinas PUPR.

“Bisa dibayangkan, betapa banyak kesempatan yang hilang untuk penyediaan infrastruktur di daerah ini,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tukang Bakso Keliling Ditikam OTK di Kampung Karujaya, Pelaku Langsung Kabur

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya…

13 minutes ago

Polres Keerom Kembali Musnahkan Ganja

Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…

1 hour ago

Pemprov Papua Dorong 50 Persen Bahan Baku dari Lokal

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…

2 hours ago

Ditinjau Tim dari Menko Polhukam, 333 Rumah Terdampak Konflik Sosial Bakal Terealisasi

Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…

3 hours ago

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

4 hours ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

5 hours ago