Categories: SARMI

121 M Anggaran Dinas PUPR Sarmi dipangkas

SARMI-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarmi, Cundrat R. Creeuw, menyebutkan bahwa rencana pembangunan infrastruktur tahun 2025 yang telah disusun sejak 2024 kini terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami sudah siapkan perencanaan sejak tahun lalu. Tapi ketika masuk tahun 2025, muncul kebijakan nasional untuk efisiensi anggaran. Ini berlaku di seluruh Indonesia dan tentu juga berdampak ke kita di Kabupaten Sarmi,” ujar Creeuw kepada Cenderawasih Pos, Senin (21/7).

Ia mengungkapkan, total anggaran pembangunan yang terkena imbas di Sarmi mencapai Rp129 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp121 miliar berada di lingkup Dinas PUPR.

“Bisa dibayangkan, betapa banyak kesempatan yang hilang untuk penyediaan infrastruktur di daerah ini,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

1 day ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

2 days ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago