Categories: SARMI

Pemkab Sarmi Sidak Pasar, Temukan Harga Beras Bantuan di Atas HET

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Inpres Mararena, Jumat, 12 September 2025. Sidak dipimpin Bupati Sarmi Dominggus Catue bersama jajaran organisasi perangkat daerah dan kapolres Sarmi.

Dalam sidak itu, tim menemukan adanya praktik penjualan beras bantuan pangan yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). “Kami bersama kepolisian mendapati harga beras bantuan dijual di atas standar yang ditetapkan,” kata Dominggus kepada wartawan usai sidak.

Menurut Bupati, langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menjaga stabilitas harga pangan, baik secara nasional maupun di daerah. “Ini bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat dan mengawasi harga bahan pokok di pasar,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Papua Masuk Kategori Rendah, Aspek Kelembagaan Jadi Sorotan

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua tahun 2024 mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2023…

7 hours ago

DPRK Soroti Program MBG yang Belum Merata

Khoiri mengatakan, ketidakmerataan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah terutama Badan Gizi Nasional (BGN) Papua…

15 hours ago

RSUD Jayapura Khawatir Dampak Penonaktifan PBI

Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menyampaikan, selama ini mayoritas pasien yang berobat di RSUD…

16 hours ago

Dinsos Buka Layanan Verifikasi Ulang Peserta PBI JK yang Dinonaktifkan

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan khusus untuk…

17 hours ago

Risiko Kerja Kian Kompleks, Pengelolaan K3 Harus Diperkuat

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen menjadikan K3 sebaga bagian integral…

18 hours ago

Tiga PJU Polresta Jayapura Kota Diganti

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab)…

19 hours ago