Categories: SARMI

Soal Tambang Pasir Besi, Ini Penjelasan Sekda Sarmi

SARMI-Keberadaan perusahaan tambang pasir besi di Kabupaten Sarmi kembali menjadi perhatian publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarmi, Eduward Dimomonmau, angkat bicara dan memberikan klarifikasi soal keberadaan perusahaan tersebut yang dinilai sudah cukup lama beroperasi.

Saat ditemui Cenderawasih Pos usai kegiatan di Sarmi, Selasa (8/7), Eduward, menjelaskan bahwa perusahaan tambang pasir besi tersebut bukanlah baru hadir pada masa pemerintahan Bupati Sarmi yang saat ini menjabat.

“Sesungguhnya, perusahaan tambang ini bukan hadir pada periode kepemimpinan bupati yang sekarang. Tapi dia sudah hadir sejak tahun 1997. Artinya, proses ini sudah berlangsung cukup lama dan pemerintah hari ini mengawal proses tersebut agar ada keberpihakan kepada rakyat,” jelasnya.

Menurut Eduward, evaluasi terhadap kehadiran perusahaan ini sangat penting, terutama terkait asas kebermanfaatan bagi masyarakat lokal dan lingkungan sekitar. Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa tinggal diam melihat potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Sarmi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Putaran Pertama, Persipura Main di Pulau Jawa!

Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…

12 minutes ago

Mahfud MD: Penyerahan Kasus dari Polri ke Kejaksaan Tak Ada Dalam KUHAP

Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…

1 hour ago

Sering Kesemutan di Tangan atau Kaki? Ini Penyebab, Tanda Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…

2 hours ago

Dari Buku Bawa Misi Lain, Putuskan Mata Rantai Pernikahan Dini

Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…

3 hours ago

Jadi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Dijerat Pasal Berlapis

Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…

4 hours ago

KPK Siap Masuk Usut Febrie Adriansyah

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mekanisme pengambilalihan perkara telah diatur dalam…

5 hours ago