Categories: SARMI

Soal Tambang Pasir Besi, Ini Penjelasan Sekda Sarmi

SARMI-Keberadaan perusahaan tambang pasir besi di Kabupaten Sarmi kembali menjadi perhatian publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarmi, Eduward Dimomonmau, angkat bicara dan memberikan klarifikasi soal keberadaan perusahaan tersebut yang dinilai sudah cukup lama beroperasi.

Saat ditemui Cenderawasih Pos usai kegiatan di Sarmi, Selasa (8/7), Eduward, menjelaskan bahwa perusahaan tambang pasir besi tersebut bukanlah baru hadir pada masa pemerintahan Bupati Sarmi yang saat ini menjabat.

“Sesungguhnya, perusahaan tambang ini bukan hadir pada periode kepemimpinan bupati yang sekarang. Tapi dia sudah hadir sejak tahun 1997. Artinya, proses ini sudah berlangsung cukup lama dan pemerintah hari ini mengawal proses tersebut agar ada keberpihakan kepada rakyat,” jelasnya.

Menurut Eduward, evaluasi terhadap kehadiran perusahaan ini sangat penting, terutama terkait asas kebermanfaatan bagi masyarakat lokal dan lingkungan sekitar. Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa tinggal diam melihat potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Sarmi.

“Kita ketahui bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sudah datang langsung ke Sarmi beberapa waktu lalu. Ini menunjukkan adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah ini,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut potensi tambang di wilayah Sarmi.

“Apakah pemerintah daerah akan berdiam diri? Tentu tidak mungkin. Maka dari itu, pemerintah daerah harus hadir untuk melihat dari berbagai sisi dan melibatkan masyarakat adat serta seluruh komponen yang ada demi kemajuan Kabupaten Sarmi ke depan,” pungkasnya.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

12 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

13 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

16 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

17 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

18 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago