Categories: SARMI

OPD di Sarmi Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

SARMI-Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sarmi wajib menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diserahkan pada 5 Juni lalu. Hasil audit tersebut, baik audit pendahuluan maupun audit terinci, sudah diterima langsung oleh Bupati Sarmi dan Ketua DPRD.

Berdasarkan aturan, setiap pemerintah daerah yang menerima hasil audit BPK diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Itu artinya, seluruh perangkat daerah di Sarmi memiliki batas waktu hingga 3 Agustus 2025 untuk menyelesaikan seluruh poin yang menjadi temuan dalam laporan tersebut.

“Kami dari Inspektorat sudah memanggil 11 OPD untuk mengecek apa saja langkah yang sudah mereka lakukan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Inspektur Sarmi, B.R. Wafumilena kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/7).

Ia menyebutkan, langkah awal dari pemerintah daerah sudah dimulai dengan pengiriman surat dari kepala daerah kepada seluruh perangkat daerah terkait. Surat itu berisi instruksi untuk segera menyelesaikan rekomendasi, baik yang menyangkut pengembalian kerugian keuangan daerah maupun perbaikan secara administrasi.

“Majelis Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah juga akan segera bersidang. Kami akan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dan wajib melakukan pengembalian,” tegas Wafumilena.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

2 days ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

2 days ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

3 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago