

Sejumlah perwakilan ASN saat mengikuti sosialisasi UU ITE bekerjasama dengan polda Papua di Sarmi. (foto: Mboik /Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi kembali menegaskan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi pada Selasa (27/5).
Dalam sambutannya, Bupati Catue menekankan bahwa seluruh ASN wajib memahami risiko dan dampak dari penyalahgunaan media sosial, termasuk bahaya hoaks, ujaran kebencian, penipuan daring, judi online (judol), hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak terjadi di dunia digital saat ini.
“Bijaklah dalam menggunakan media elektronik dengan menjunjung tinggi etika, menghormati privasi, dan menyaring informasi sebelum dibagikan. Hindari penyebaran hoax, ujaran kebencian, serta konten-konten yang tidak pantas. Gunakan media elektronik untuk hal positif seperti berbagi informasi yang bermanfaat dan membangun relasi yang sehat,” pesan Bupati Catue kepada seluruh ASN yang hadir.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…