

Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan rekonsiliasi akan dilakukan selama 3 hari kedepan dan akan mulai pada rabu 30 juli besok dan akan berakhir 1 Agustus 2025, dan puncaknya nantinya di 31 juli dimana ada pembatasan aktifitas sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelumnya.
Bupati Jayawijaya Athenius Murib menyatakan rencana pelaksanaan rekonsiliasi telah diumumkan lewat sudat edaran Bupati yang diketahui oleh Provinsi Papua Pegunungan dan kementrian dalam negeri juga sudah mengetahui hal ini dan sudah dibalas dengan surat yang telah dikeluarkan pemkab Jayawijaya.
“Rekonsiliasi ini akan dimulai 30, 31 Juli dan berakhir 1 Agustus, kita sudah melakukan rapat finalisasi dengan denominasi gereja, dimana pada puncaknya pada 31 ada doa bersama lintas agama untuk merenungkan diri dirumah masing -masing tak ada aktifitas,”ungkapnya di Wamena. Selasa (29/7)
Sebelumnya pada 30 juli diawali 17 Denominasi gereja yang ada akan berkumpul melakukan puasa dan doa bersama penyelesaian internal didalam pelayanan, dan pada tanggal 1 Agustus akan dilakukan kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di halaman kantor Bupati Jayawijaya.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…