

Tiga pelaku Curanmor saat diamankan di Polres Jayawijaya, Rabu, (28/3). (FOTO: Denny/ Cepos )
Dua Diantaranya Masih Berstatus Pelajar
WAMENA– Tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus aparat kepolisian, Selasa (28/3). Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut masih berusia remaja dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Wamena.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 pelaku Curanmor. “Ketiga pelaku ini sebelumnya diamankan oleh pemilik kendaraan di Mata Air Pikhe Wamena bersama dua kendaraan curian,”ungkapnya Rabu (29/3), kemarin.
Ketiga pelaku masing-msing berinisial AH (18), AH (23) dan AW (17), kini diamankan bersama tiga barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kapolres mengaku, saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui bahwa ada satu motor hasil curian tersebut masih berada di rumahnya di Kampung Pabuma, Pasir Putih Wamena, sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya menuju ke rumah pelaku untuk mengamankan satu kendaraan hasil tindak pidana pencurian tersebut.
Kapolres juga sangat menyayangkan adanya anak sekolah yang terlibat dalam pencurian kendaraan, apa yang dilakukan melanggar hukum, maka keduanya harus bertanggungjawabkan atas perbuatan mereka secara hukum.(jo/tho)
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…