Categories: PEGUNUNGAN

Di Wamena, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus

Dua Diantaranya Masih Berstatus Pelajar

WAMENA– Tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus aparat kepolisian, Selasa (28/3). Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut masih berusia remaja dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 pelaku Curanmor. “Ketiga pelaku ini  sebelumnya diamankan oleh pemilik kendaraan di Mata Air Pikhe Wamena bersama dua kendaraan curian,”ungkapnya Rabu (29/3), kemarin.

Ketiga pelaku masing-msing berinisial AH (18), AH (23) dan AW (17), kini diamankan bersama tiga barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres mengaku, saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui bahwa ada satu motor hasil curian tersebut masih berada di rumahnya di Kampung Pabuma, Pasir Putih Wamena, sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya menuju ke rumah pelaku untuk mengamankan satu kendaraan hasil tindak pidana pencurian tersebut.

Kapolres juga sangat menyayangkan adanya anak sekolah yang terlibat dalam pencurian kendaraan, apa yang dilakukan melanggar hukum, maka keduanya harus bertanggungjawabkan atas perbuatan mereka secara hukum.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

23 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

24 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago