

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan, dalam kasus provokasi dan penyerangan di Pasar Potikelek, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dengan inisial JA yang melakukan provokasi kepada warga yang lainnya, setelah kakinya terkena parang yang dibawanya sendiri saat berkelahi dengan rekannya.
WAMENA–Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Jayawijaya, JA (18) dinyatakan sebagai tersangka dalam dalam kasus penyerangan yang terjadi di Pasar Potikelek, Wamena, Sabtu (26/8). Dalam kasus itu, 3 orang pedagang mengalami luka –luka akibat ditikam.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan, dalam kasus provokasi dan penyerangan di Pasar Potikelek, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dengan inisial JA yang melakukan provokasi kepada warga yang lainnya, setelah kakinya terkena parang yang dibawanya sendiri saat berkelahi dengan rekannya.
“Dalam kasus ini kita sudah tetapkan JA (18) sebagai tersangka, sementara rekan dari tersangka masih dalam pencarian,”ungkapnya, Senin (28/8), kemarin.
Ia menyatakan, saat ini JA masih dalam tahanan Polres jayawijaya dan mulai menjalani serangkaian pemeriksaan, kasus ini tetap diproses guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, agar ke depan tidak melakukan hal yang sama lagi.
“Untuk kedepannya kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman serta meminta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi tersebut,”kata Kapolres.
Ia memastikan, hingga saat ini, situasi keamanan dalam Pasar Potikelek Wamena sudah kembali normal, aktivitas perdagangan juga sudah berjalan kembali seperti biasa, namun pihaknya masih tetap melakukan pengawasan di pasar tersebut agar tak ada yang melakukan aktivitas jual beli dan mengkonsumsi Miras di sana.
Kapolres mengaku, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap tempat penjualan maupun tempat pembuatan Miras lokal, yang ditemukan langsung dimusnahkan, namun masih banyak juga yang beredar dalam masyarakat, oleh karena itu, sangat memerlukan bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait penjualan dan pembuatan Miras lokal ini.(jo/tho)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…