

Rapat dengar pendapat DPRK Jayawijaya bersama pemerintah daerah dan honorer K II Di ruang Rapat DPRK Jayawijaya pekan kemarin. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) meminta kepada pemerintah daerah segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan terhadap honorer KII dari Kabupaten Jayawijaya, sebab untuk kabupaten lainya telah di tetapkan dan hanya tinggal kabupaten Jayawijaya saja yang belum.
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.PI, MSi menyatakan dalam rapat yang dilakukan dengan pemerintah daerah kemarindirinya telah menekankan agar honorer KII Jayawijaya segera di SKkan, mengapa masih harus melakukan validasi data dan sebagainya sehingga terkesan sulit sekali.
“Kalau mau dilihat sebenarnya tak sulit kalau itu dikerjakan dengan serius dan fokus, 600 nama ini dari Bupati yang lama dan diumumkan melalui Pj Bupati akan tetapi masalah ini terbawa sampai ke Bupati yang definitif,”ungkapnya, senin (26/5) di Wamena.
Lucky Wuka juga meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kebupaten Jayawijaya untuk tidak melakukan verifikasi dan validasi data tak lama -lama dan harus dilakukan dengan cepat.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…