Ia juga mengaku jika, pelaku AN dan RL ini juga memiliki keterlibatan terhadap tanaman ganja yang ditemukan di sebuah rumah di Perumahan Kesehatan kemarin sehingga mereka juga akan diproses bersama dengan pelaku PMK yang tertangkap lebih dulu, kini AN dan RL saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di tingkatkan oleh sat narkoba polres Jayawijaya untuk mengungkap dan mencegah peredaran Narkotika di wilayah hukum polres Jayawijaya.”kata Saragih.
Ia juga menambahkan saat ini personel sat narkoba Polres Jayawijaya akan meningkatkan kegiatan lapangan untuk mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu, ganja, minuman keras lokal dan minuman keras berlebel di wilayah hukum Polres Jayawijaya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…