Categories: PEGUNUNGAN

Pembatasan Jaringan Internet Dinilai Langgar HAM

Pemerati HAM Theo Hesegem dan  Tokoh Agama Pastor Jhon Djonga saat mengelar jumpa pers, Sabtu (24/8). ( FOTO : Denny/Cepos)

WAMENA-Kebijakan Kementerian Kominfo untuk membatasi akses internet, sejak Senin (19/8) untuk meredam beredarnya berita hoax pasca insiden yang terjadi di Surabaya dan Malang, ternyata ditanggapi lain oleh pemerhati HAM di Pegunungan Tengah Theo Hesegem. 

   “Ini suatu bagian dengan sengaja negara ini mematikan jaringan internet supaya berita yang terjadi di Papua itu tidak boleh menyebar kemana-mana.”ungkapnya,  Sabtu (24/8) kemarin. 

   Menurutnya, Orang Papua kerja jujur, sampaikan yang benar, tidak pernah sampaikan berita bohong, apa yang terjadi di Papua itulah yang disampaikan kepada publik. Meski diakui terkadang berita yang disampaikan itu juga diduga hoax.

  “Ini bukan hanya merugikan bagi orang Papua saja, tetapi seluruh Indonesia, dan juga masuk dalam kategori pelanggaran HAM, hak orang untuk menyampaikan berita dengan bebas sudah dibatasi oleh negara.”jelas Theo Hesegem.

  Menurutnya ada ketakutan negara  bahwa apa yang terjadi di Papua ini berita terbongkar semua di luar negeri, sehingga dengan sengaja akses internet dimatikan.  Ini bagian dari rasa takut pemerintah terhadap kejadian-kejadian di Papua, 

  “Jangan lupa jaringan internet boleh mati, tetapi pikiran orang Papua belum dikasih mati, logika pikiran orang Papua masih sehat, jadi mereka bisa sampaikan ke mana-mana. Karena setiap orang punya hak untuk menyampaikan setiap informasi yang benar kepada publik,” tuturnya. 

  Di tempat yang sama tokoh agama Jayawijaya Pastor Jhon Jonga mengakui jika  Kementerian Kominfo harus siap untuk membayar berapa banyak kerugian secara ekonomis dengan sistem mereka karena mematikan jaringan internet ini.

  “Kita harus tahu  apakah mereka diperintah oleh negara atau oleh orang-orang tertentu, maka saya pikir akan ada tuntutan-tuntutan atas kelalaian negara menyangkut komunikasi ini.”ujarnya 

   Pastor Jhon menegaskan kalau itu sengaja dilakukan oleh negara, maka ini suatu hal yang dianggap melanggar HAM. Bahkan akan terjadi tuntutan balik bagi para konsumen pengguna jaringan internet seluler dan lain sebagainya.

  Sementara itu eks tapol napol Jayawijaya Linus Hiluka menilai ketidakmampuan negara ini dalam menyelesaikan persoalan Papua, sehingga dipadamkan layanan internet  dan ini memang strategi yang dilakukan oleh negara.

 “Orang Papua masih punya otak dan sama saja kasih mati juga berita jalan, isu jalan, dunia dengar dan tidak kasih mati juga sama,  oleh karena itu jaringan internet harus dibuka supaya orang tahu masalah Papua.”bebernya.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

12 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

13 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

14 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

15 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

17 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

18 hours ago